Penangkapan TKI Ilegal di Malaysia Di Minta Lebih Manusiawi
Imigrasi Malaysia menggelar operasi penangkapan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal dari berbagai negara, termasuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Indonesia meminta proses hukum dalam peradilan, deportasi dan lain sebagainya dilakukan lebih manusiawi.
"Operasi ini memang kebijakan dari pemerintah Malaysia sendiri, kita meminta supaya proses hukum TKI yang ditangkap diperlakukan sesuai standar kemanusiaan," ujarnya Sekretaris Utama BNP2TKI, Hermono dalam keterangan tertulis, Jumat (7/7/2017).
Operasi Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) dimulai sejak Sabtu (1/7/2017) hingga Kamis (6/7/2017). Bahkan, akan terus berlangsung hingga batas waktu yang ditentukan.
Hermono yang merupakan mantan DCM KBRI Kualalumpur melanjutkan, untuk menyelesaikan persoalan ini harus dimulai dari akar persoalan yang sesungguhnya.
Majikan yang mempekerjakan para TKI ilegal juga perlu diberi sanksi yang tegas.
Sebab, bila tidak ada majikan yang menerima TKI ilegal tersebut, tidak mungkin ada TKI yang bertahan hidup di Malaysia tanpa dokumen yang lengkap.
"Tidak ada TKI ilegal yang datang ke sana kemudian bertahan hidup di Malaysia tanpa ada majikan yang mempekerjakan dan membiayai mereka.
Tentu ada, nah inilah juga yang harus dipertegaskan dari pihak pemerintah Malaysia,"ungkapnya.
Terkait operasi ini, banyak TKI ilegal yang berasal dari Indonesia lari ke hutan untuk menyelamatkan diri dari penangkapan pihak Imigrasi.
Bagi TKI yang tertangkap dikenai sanksi dengan hukuman pidana penjara sebelum kemudian dipulangkan ke Indonesia.
Meski begitu, Hermono menegaskan bahwa masalah ini sebenarnya tidak hanya menyorot pada TKI ilegal saja, melainkan juga majikan yang memperkerjakan TKI ilegal.
Hal ini seharusnya diberlakukan secara adil karena masalah ini berulang kali terjadi sejak bertahun-tahun yang lalu.
"Jika ingin menyelesaikan persoalan ini, majikan yang mempekerjakan para TKI Ilegal ini yang pertama harus diatur.
Para majikan inilah sebetulnya akar atau pokok persoalan meningkatnya pekerja-pekerja ilegal.
Karena mengenai legal atau tidak legalnya TKI itu tergantung dari para majikan yang mempekerjakan mereka," jelasnya.
Hermono meminta supaya para TKI ilegal yang masih berada di tempat-tempat persembunyian maupun para TKI ilegal yang dokumennya belum lengkap di Malaysia agar segera pulang. Hal ini juga demi kebaikan TKI itu sendiri, supaya tidak menimbulkan masalah baru yang malah merugikan TKI, baik untuk keselamatan dirinya maupun hukuman atau sanksi yang diterimanya ketika tertangkap petugas Imigrasi setempat.
DETIKNEWS :
m.detik.com